9 Tips Mencegah bahaya kebakaran listrik akibat konsleting
listrik
Penyebab terjadinya
kebakaran banyak disebabkan oleh korsleting listrik. Untuk itu ada beberapa hal
yang harus di perhatikan untuk mencegah bahaya kebaran yang disebabkan
korsleting listrik.
Di bawah ini kami informasikan tips mencegah bahaya
kebakaran akibat korsleting listrik:
1.Percayakan pemasangan instalasi rumah/bangunan anda pada
instalatir yang terdaftar sebagai anggota AKLI (Assosiasi Kontraktor Listrik
Indonesia) dan terdaftar di PLN. Secara legal instalatir mempunyai tanggung
jawab terhadap keamanan instalasi.
2.Jangan menumpuk steker atau colokan listrik terlalu
banyak pada satu tempat karena sambungan seperti itu akan terus menerus
menumpuk panas yang akhirnya dapat mengakibatkan korsleting listrik.
3.Jangan menggunakan material listrik sembarangan yang
tidak standar walaupun harganya murah. Tetapi memiliki sertifikat Sistim
Pengawasan Mutu (SPM) yang berlabel tulisan atau,
4.Jika sering putus jangan menyambungnya dengan serabut
kawat yang bukan fungsinya karena setiap sekring telah diukur kemampuan
menerima beban tertentu.
5.Lakukan pemeriksaan secara rutin terhadap kondisi
isolasi pembungkus kabel, bila ada isolasi yang terkupas atau telah menipis
agar segera dilakukan penggantian. Gantilah instalasi rumah/bangunan anda
secara menyeluruh minimal lima tahun sekali. pekerjaan pemeriksaan dan
penggantian sebaiknya dilakukan oleh instalatir anggota AKLI dan terdaftar di
PLN.
6.Gunakan jenis dan ukuran kabel sesuai peruntukan dan
kapasitas hantar arusnya.
7.Bila terjadi kebakaran akibat korsleting listrik akibat
pengaman Mini Circuit breaker (MCB) tidak berfungsi dengan baik, matikan segera
listrik dari kWh meter. Jangan menyiram sumber kebakaran dengan air bila masih
ada arus listrik.
8.Anda juga perlu mengetahui bahwa hubungan arus pendek
atau korsleting adalah kontak langsung antara kabel positif dan negatif yang
biasanya dibarengi dengan percikan bunga api, dan bunga api inilah yang memicu
kebakaran. PLN telah memasang MCB yang terpadu dengan kWh dan OA Kast yang
berfungsi sebagai pembatas bila pemakaian beban melebihi kapasitas daya
sekaligus sebagai pengaman bila terjadi hubungan arus pendek.
9. Hindari pemakaian listrik secara illegal karena
disamping membahayakan keselamatan jiwa, tindakan itu juga tergolong tindak
kejahatan yang dipidanakan.
Jadi sebelum hal-hal yang tak diinginkan terjadi seperti
musibah kebakaran menimpa Anda, sebaiknya kita melakukan tindak pencegahan.
Bukankah mencegah itu lebih baik daripada mengobati!
SELAMAT MENCOBA SEMOGA BERMANFAAT “SALAM OKE”
(berbagai sumber)
0 komentar:
Post a Comment